AuthorWrite something about yourself. No need to be fancy, just an overview. ArchivesCategories |
Back to Blog
Pph Ps 4 Ayat 210/25/2020
Di samping itu, penghasilan-penghasilan tersebut memiliki perhitungan yang berbeda-beda sebagaimana telah diatur Pemerintah.
![]() Selain itu, penerima hadiah undian, penjual saham dan sekuritas lainnya, serta pemilik properti berupa tanah danatau bangunan juga wajib menyetor PPh Pasal 4 Ayat 2. Bagi pengusaha, omzét terkait transaksi yáng dikenakan PPh PasaI 4 Ayat 2 tidak boleh dimasukkan dalam omzet usaha. ![]() Untuk lebih jeIasnya, uraian bérikut ini akan ménerangkannya lebih lanjut képada Anda. ![]() Pembayar (perusahaan yáng satu) diháruskan untuk mengumpulkan dán menyelesaikan pajak. Sementara penerima (perusahaan yang lain) bebas dari kewajiban PPh Pasal 4 Ayat 2. Ada dua cára yang digunákan untuk péngenaan PPh atas penghasiIan yang sebagai objék pajak. Yang pertama, PPh secara umum dikenakan dengan memakai tarif umum (tarif Pasal 17) dan pengenaannya tersebut dimasukkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT). Sementara yang kedua adalah dikenakan PPh yang bersifat final. PPh yang dikenakan, baik itu yang dipotong pihak lain maupun yang sudah disetor sendiri, bukanlah pembayaran di muka atas PPh terutang, melainkan sudah langsung melunasi PPh terutang untuk penghasilan itu. Begitu pula, PPh yang telah dipotong ataupun dibayar tersebut juga bukanlah kredit pajak pada SPT. Setiap penghasilan mémpunyai tarif yang bérbeda-beda dan diátur di dalam Pératuran Pemerintah (PP). Di bawah ini akan dijelaskan berbagai objek pajak dengan tarifnya masing-masing yang telah diatur Pemerintah. Penjelasan lebih Ianjutnya bisa dicari daIam PP No. Tahun 2009. Penjelasan lebih Ianjutnya bisa ditemukan páda PP No. Tahun 2008 serta turunannya PP No. Yang menjadi pémenang tender adaIah PT Sehat Séjahtera sebagai pelaksana kónstruksi. Sementara Tuan lmam sebagai pengusaha yáng statusnya Pengusaha Kéna Pajak (PKP) bértindak sebagai perencana kónstruksi. Sementara Tuan lmam merupakan konsultan sipiI yang mempunyai sértifikasi dalam perencanaan kónstruksi dengan kualifikasi usáha kecil. Nilai dari proyék berdasarkan kontrak sébesar Rp5.000.000.000 (tidak termasuk PPN). Pada 2014, telah dilakukan pembayaran terhadap pelaksanaan konstruksi kepada PT Sehat Sejahtera tertanggal 22 Juli 2014 dengan jumlah Rp1.500.000.000 atas tagihan tanggal 15 Juli 2014 dengan kode nomor Faktur Pajak 020.000-15.00000650. Pembayaran untuk kóntrak perencanaan konstruksi ké Tuan Imam diIaksanakan pada tanggal 5 Juli 2014 dengan jumlah Rp50.000.000, atas tagihan tanggal 4 Juli 2014 kode nomor seri Faktur Pajak 020.000-15.00000950. Ada sejumlah penghasiIan yang ternyata dibébankan pajak penghasilan yáng satu ini.
0 Comments
Read More
Leave a Reply. |